

Muara Teweh, 12 Januari 2022 - Pemerintah kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat koordinasi tentang masalah keselamatan berlalu lintas dan kebersihan jalan yang di lalui armada angkutan yang selama ini kita ketahui berdampak bagi lingkungan terutama tentang kebersihan jalan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara H.Fery Kusmiadi ini, dihadiri oleh beberapa instansi terkait antara lain Polres Barut, Dinas PUPR, BPBD, DLH, Satpol PP, DMPTSP serta perwakilan para pengusaha yang selama ini mempunyai izin angkutan terutama yang beroperasi di wilayah Barito Utara. Dalam pembahasan rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin yang sudah disepakati oleh perwakilan pihak pengusaha di wilayah Barito Utara, beberapa poin tersebut antara lain :
- Memberi prioritas kepada pengguna jalan umum terutama untuk kendaraan Roda 2 dan Roda 4 atau lebih
- Mentaati petunjuk rambu-rambu lalu lintas
- Kendaraan harus bersih dari lumpur / tanah liat yang melekat pada body dan roda serta siap melakukan pembersihan pada unit kendaraan yang akan masuk wilayah Kota Muara Teweh serta membersihkan jalan yang dilintasi oleh unit kendaraan tersebut.
- Bagi pelaku usaha yang kendaraannya merusak fasilitas keselamatan jalan, wajib bertanggung jawab terhadap kerusakan yang di akibatkan oleh kendaraan yang bersangkutan
- Jika terjadi pelanggaran sesuai kesepakatan di atas, maka yang bersangkutan siap menerima sanksi hukum sesuai Undang - undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa poin tersebut tertuang dalam notulen rapat koordinasi tersebut, "semua ini dilakukan bersama instansi terkait dan beberapa perwakilan pengusaha di Barito Utara agar Kota kita tercinta Muara Teweh terkondisikan dan terjaga keselamatan berlalu lintas dijalan raya serta terciptanya lingkungan jalan yang bersih dan rapi demi kenyamanan dan keselamatan berkendara untuk kita semua tutup Kadis Perhubungan Barito Utara".

